Jika Anda pernah merasa kebingungan mencari menu tertentu saat mengakses Coretax, kabar ini patut Anda simak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja memperbarui tampilan sistem Coretax agar lebih sederhana dan mudah digunakan, sekaligus menghadirkan fitur baru yang diklaim dapat memangkas waktu Anda dalam menemukan layanan administrasi perpajakan yang dibutuhkan.
Pembaruan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, pada Selasa, 7 Juli 2026. Menurutnya, perubahan tampilan ini merupakan respons atas banyaknya masukan dari wajib pajak yang menilai tampilan Coretax kurang nyaman dilihat maupun digunakan.
Alasan di Balik Perombakan Tampilan Coretax
Selama ini, tidak sedikit wajib pajak yang menyampaikan keluhan terkait pengalaman menggunakan (user experience) Coretax. Tampilan yang dianggap kurang menarik membuat sejumlah wajib pajak merasa kesulitan saat harus menavigasi sistem untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Menanggapi hal tersebut, DJP melakukan modifikasi pada wajah Coretax. Inge menyebut bahwa perubahan ini diharapkan dapat membuat wajib pajak lebih mudah mengoperasikan berbagai fitur yang tersedia di dalam sistem, tanpa perlu proses coba-coba yang memakan waktu.
Mengenal Fitur Search di Coretax
Salah satu perubahan yang paling mencolok dari pembaruan ini adalah kehadiran fitur search atau pencarian. Fitur ini berfungsi layaknya mesin pencari internal yang membantu Anda menemukan layanan administrasi pajak dengan lebih cepat, tanpa harus menelusuri satu per satu menu yang ada.
Secara teknis, fitur search ini ditempatkan di bagian atas situs Coretax, tepat di sebelah logo DJP dan logo Coretax itu sendiri. Posisi ini dipilih agar mudah terlihat dan diakses begitu Anda masuk ke dalam sistem.
Cara kerjanya cukup sederhana. Anda hanya perlu mengetikkan kata kunci sesuai kebutuhan, misalnya