Jika Anda menjalankan usaha yang bersentuhan dengan transaksi digital lintas negara, perkembangan kerja sama perpajakan internasional bukan sekadar berita seremonial. Arah kebijakan yang dibahas di forum-forum global seperti ini kerap menjadi dasar bagi aturan yang nantinya berlaku di Indonesia. Pada 13-15 Oktober 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah pertemuan internasional yang membahas isu-isu tersebut secara langsung, dan hasilnya relevan untuk Anda pahami sejak dini.
Forum Internasional di Jakarta: Apa yang Terjadi?
DJP menjadi penyelenggara Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13 hingga 15 Oktober 2026. Forum ini menjadi ruang pertemuan bagi otoritas pajak dari berbagai negara untuk saling berbagi pengalaman, mempererat kerja sama, dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan perpajakan yang bersifat lintas batas.
Tema yang diangkat pada penyelenggaraan tahun ini adalah "Smart Taxation, Shared Prosperity" atau dapat diartikan sebagai "Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama". Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, bersama perwakilan dari Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme kerja sama ini melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, ditambah 30 pengamat dari lembaga perpajakan serta organisasi terkait.
Sebagai gambaran, BRITACOM sendiri bukan lembaga baru. Wadah kerja sama ini dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, dengan tujuan mempertemukan administrasi pajak negara-negara yang tergabung dalam inisiatif Belt and Road Initiative (BRI). Melalui mekanisme ini, negara-negara anggota saling bertukar pengetahuan, memperkuat kapasitas kelembagaan pajak, dan mempercepat penyelesaian sengketa perpajakan, tanpa mengabaikan kedaulatan serta hukum yang berlaku di masing-masing negara. Arah kerja sama ini juga selaras dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Empat Agenda Utama yang Dibahas
Penyelenggaraan BRITACOF 2026 difokuskan pada empat agenda pokok, yaitu:
- Pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak;
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak;
- Penguatan kapasitas kelembagaan di bidang perpajakan; dan
- Penguatan dialog antara otoritas pajak dengan dunia usaha serta sektor industri.
Keempat agenda ini menunjukkan bahwa forum tidak hanya berbicara soal teori kebijakan, tetapi juga soal bagaimana pelaksanaan di lapangan bisa lebih efisien dan ramah bagi pelaku usaha.
Pajak Bisnis Digital Lintas Negara Jadi Sorotan
Salah satu pembahasan yang paling relevan bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di ranah digital, adalah soal pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital yang beroperasi lintas negara. Topik ini mencakup beberapa hal penting, antara lain:
- Cara mengidentifikasi wajib pajak dan transaksi yang terjadi melalui platform digital;
- Pendekatan yang dapat digunakan untuk mengenakan pajak atas layanan digital; dan
- Mekanisme pertukaran data antarnegara untuk mendukung pengawasan transaksi tersebut.
Selain itu, forum juga membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan pengaruhnya terhadap aktivitas ekonomi maupun cara administrasi pajak bekerja. Teknologi ini dipandang membuka peluang untuk membuat pengelolaan pajak lebih efektif, namun di sisi lain menuntut otoritas pajak untuk terus menyesuaikan diri dengan perubahan model bisnis yang terjadi begitu cepat.
Peluncuran TAPP 2.0 dan TSPP 2.0
Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 juga menjadi momen peluncuran dua produk baru, yaitu Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk ini berisi kumpulan praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dijadikan rujukan oleh negara-negara lain dalam membangun sistem perpajakan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
Bagi DJP, proses berbagi pengalaman semacam ini membuka kesempatan untuk memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Harapan di Balik Kolaborasi Ini
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa kolaborasi antarnegara menjadi hal yang penting untuk menghadapi perubahan model bisnis serta transaksi yang kini banyak melewati batas wilayah. Menurutnya, kerja sama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat meningkatkan kepastian dalam perpajakan, membuat pemenuhan kewajiban pajak menjadi lebih mudah, serta turut mendukung aktivitas perdagangan dan investasi.
Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap forum ini memberikan manfaat nyata, baik bagi pengembangan pelayanan DJP ke depan, peningkatan kemampuan pegawai, maupun dalam menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha. Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kerja sama internasional ini dapat memperkuat administrasi perpajakan yang lebih adaptif, memberi kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Apa Artinya bagi Anda sebagai Pelaku Usaha?
Bagi Anda yang menjalankan usaha dengan model transaksi digital atau lintas negara, perkembangan ini patut dicermati sebagai sinyal arah kebijakan ke depan. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk bersiap antara lain:
- Memastikan pencatatan transaksi digital Anda sudah rapi dan dapat ditelusuri, mengingat identifikasi transaksi platform digital menjadi perhatian otoritas pajak;
- Mengikuti perkembangan kebijakan terkait pemajakan layanan digital, terutama jika usaha Anda melayani pelanggan di berbagai negara;
- Memanfaatkan kemudahan layanan pajak yang terus dikembangkan DJP, seiring dengan standar baru seperti TAPP 2.0 dan TSPP 2.0.
Karena arah kebijakan perpajakan digital lintas negara masih terus berkembang dan dapat berdampak berbeda-beda tergantung model bisnis Anda, akan lebih bijak jika Anda berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan usaha Anda tetap terjaga sekaligus memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan bisnis sehari-hari.